Kepengurusan

PENGURUS PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN KLATEN

MASA BAKTI TAHUN 2022-2027

Pelindung : Bupati Klaten

Ketua : Drs, H. Purwanto Anggono Cipto, M.Si

Ketua Bidang Organisasi, SDM,PSD dan Infokom: Tulus Yunianto, S. T., S.E

Wakil Ketua Bidang Organisasi,SDM,PSD dan Infokom: Wahyu Sugiharja, S.Pd., M.M.

Ketua Bidang PB, Diklat,Pembinaan Relawan, PMR : Raharjo Budi Setiyono, S.Sos., M.S.i.

Wakil Ketua Bidang PB, Diklat,Pembinaan Relawan, PMR: Kamidi, S.Pd., M.Pd.

Ketua Bidang Kesehatan dan UUD : dr. Andi Markoco

Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan UUD: Edi Sutopo, S.Pd.

Sekretaris: Agus Suprapto, S.Sos., M.Si

Wakil Sekretaris: Sumariyata, S.Pd.

Wakil Bendahara: Yuli Budi Susilowati, S.H., M.H.

Bendahara: Titin Windiyarsih, S.Pd., M.Pd.

Tujuan Strategis

Tujuan Strategis

Tujuan Stategis PMI adalah: 

  1. Memelihara Reputasi dan meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional.
  2. Meningkatkan ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan di seluruh Indonesia.
  3. Meningkatkan rekrutmen dan pembinaan Relawan sebagai tulang punggung layanan kemanusiaan PMI,baik secara kuantitas dan kualitas.
  4. Meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan penangulangan bencana,krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan lainnya,melalui penguatan unit-unit pelayanan PMI di semua tingkatan dan pengembangan potensi sumber daya masyarakat.
  5. Mewujudkan PMI yang berfungsi baik,dengan kepemimpinan yang kolektif kolegial dan berpedoman kuat pada prinsip-prinsip dasar gerakan Internasional PM/BSM dengan tata kelola organisas dan Markas yang bersinergis dalam pelaksanaan kegiatan,peraturan organisasi, sistem, dan prosedur yang berlaku.
  6. Meningkatkan kapasitas PMI di semua tingkatan dalam mengelola infrastruktur material dasar (sarana-prasarana) untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan.
  7. Meningkatkan kemandirian organisasi PMI secara berkesinambungan melalui kerjasama strategis di semua tingkatan dan inisiatif pengembangan sumber daya yang inovatif

VISI dan MISI

Visi

Terwujudnya PMI Yang Profesional dan Berintegritas Serta Bergerak Bersama Masyarakat

Misi

  1. Memelihara Reputasi organisasi PMI ditingkat Nasional dan Internasional.
  2. Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah .
  3. Meningkatkan Integritas dan kemandirian organisasi melalui kerjasama strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah,swasta,mitra gerakan,masyarakat,dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan PMI dengan mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan.

Sejarah PMI

Sejarah Lahirnya Palang Merah Indonesia

21 Oktober 1873

Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

3 September 1945

Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.

3 September 1945

Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

5 September 1945

Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia.

17 September 1945

Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.

16 Januari 1950

Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

1950 dan 1963

PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa

1949

Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober

1950

Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2010). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan

Sumber : http://www.pmi.or.id